Masjid Tua Wapauwe merupakan salah satu warisan sejarah dan budaya Islam terpenting di Maluku. Berlokasi di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, masjid ini dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Maluku dan tercatat sebagai Cagar Budaya tingkat provinsi berdasarkan SK No. 291 Tahun 2009. Masjid Wapauwe dipercaya didirikan pada tahun 1414 Masehi oleh Perdana Jamilu, seorang penyebar agama Islam di kawasan Jazirah Leihitu. Pada awalnya, masjid ini didirikan di kawasan Gunung Wawane dan dikenal dengan nama Masjid Wawane. Dalam perjalanan sejarahnya, masjid kemudian dipindahkan ke kawasan Tehala sebelum akhirnya berada di Negeri Kaitetu seperti sekarang.
Nama Wapauwe berkaitan dengan lingkungan tempat masjid berada. Dalam bahasa lokal Kaitetu, istilah tersebut merujuk pada keberadaan pohon mangga berabu, sehingga Wapauwe dimaknai sebagai tempat atau bangunan yang berada di bawah pohon mangga. Keistimewaan Masjid Wapauwe terletak pada arsitektur tradisionalnya. Bangunan utama memiliki konstruksi kayu yang unik dan menggunakan pasak kayu pada sambungannya, tanpa bergantung pada paku. Dindingnya menggunakan material tradisional seperti gaba-gaba (pelepah sagu), sementara bagian atap mempertahankan bentuk tradisional dengan bahan rumbia.
Di dalam dan sekitar masjid juga tersimpan berbagai peninggalan bersejarah, antara lain mimbar, bedug, lampu minyak, timbangan zakat, pintu tua, serta mushaf Al-Qur'an kuno yang menjadi bagian penting dari warisan sejarah Islam di Maluku. Hingga kini, Masjid Tua Wapauwe masih digunakan sebagai tempat ibadah sekaligus menjadi ruang penting bagi pelestarian sejarah, tradisi, dan budaya masyarakat Negeri Kaitetu. Keberadaannya menjadi bukti panjang perjalanan Islam di Maluku serta memperlihatkan bagaimana nilai agama, sejarah, arsitektur tradisional, dan kearifan lokal hidup berdampingan dalam satu kawasan budaya.