Dinas Pariwisata Provinsi Maluku memfasilitasi pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata dengan skema Tenaga Kerja Perhotelan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembekalan mengenai mekanisme sertifikasi, standar kompetensi, serta tahapan asesmen yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain itu, peserta mengikuti proses verifikasi administrasi dan penjelasan teknis sebagai persiapan menghadapi uji kompetensi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata Provinsi Maluku berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sektor perhotelan sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata.