Dinas Pariwisata Provinsi Maluku berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, memenuhi kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini kami menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus-menerus. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan Standar Pelayanan.”